Mobilitas Urban

Trotoar Jakarta Bukan Milik Pejalan Kaki — Lalu Milik Siapa?

27 Juni 2026

Urban street scene in North Jakarta with people and motorcycles under a blue sky.
Foto: Tom Fisk / Pexels

Coba berjalan kaki dari Stasiun Sudirman ke Bundaran HI pada jam makan siang. Dalam hitungan menit, kamu akan zigzag menghindari motor yang naik trotoar, berdesakan dengan lapak PKL, lalu terpaksa turun ke badan jalan karena separuh trotoar diblokir kendaraan parkir. Pengalaman ini bukan anomali — ini adalah kondisi normal di hampir setiap sudut Jakarta.

Pertanyaannya bukan lagi soal kapan ini diperbaiki, melainkan pertanyaan yang lebih mendasar: trotoar itu sebenarnya milik siapa?

Secara Hukum, Jawabannya Sudah Jelas

Di atas kertas, trotoar adalah bagian dari ruang milik jalan (rumija) yang diperuntukkan eksklusif bagi pejalan kaki. Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebut hak pejalan kaki secara eksplisit. Peraturan daerah DKI Jakarta pun mengatur larangan penggunaan trotoar untuk selain fungsi pejalan kaki.

Artinya, secara legal, tidak ada ruang abu-abu. Motor yang naik trotoar melanggar hukum. PKL yang menutup akses pejalan kaki melanggar perda. Kendaraan yang parkir di atas trotoar juga melanggar hukum. Semuanya sudah diatur. Semuanya terus terjadi setiap hari.

Kenapa Regulasi Terus Gagal?

Masalahnya bukan pada ketiadaan aturan, melainkan pada ekosistem yang membuat pelanggaran menjadi pilihan yang lebih masuk akal dibandingkan kepatuhan.

Penegakan yang sporadis. Razia trotoar memang sesekali dilakukan, tapi pola yang terjadi selalu sama: ramai sebentar saat ada sorotan media, lalu kembali seperti semula setelah beberapa minggu. Tanpa kehadiran aparat yang konsisten, pelanggar belajar bahwa risiko nyata hampir nol.

Konflik kepentingan ekonomi. PKL di trotoar bukan sekadar "pengganggu" — mereka adalah bagian dari rantai ekonomi informal yang sangat riil. Banyak dari mereka membayar semacam uang keamanan kepada oknum tertentu. Selama ada pihak yang menerima manfaat dari pendudukan trotoar, penertiban akan selalu menghadapi resistensi yang tidak terlihat di permukaan.

Infrastruktur parkir yang tidak memadai. Di kawasan padat seperti Tanah Abang atau Glodok, lahan parkir resmi tidak pernah cukup menampung volume kendaraan yang datang. Trotoar dan badan jalan menjadi lahan parkir de facto bukan karena pengendara tidak tahu aturan, melainkan karena tidak ada alternatif nyata yang disediakan.

Motor sebagai solusi kemacetan yang menciptakan masalah baru. Jutaan warga Jakarta memilih motor justru karena transportasi publik belum menjangkau setiap sudut kota. Ketika jalan macet total, naik trotoar terasa seperti "solusi darurat" yang wajar bagi pengemudi — meski itu merampas hak orang lain sepenuhnya.

Trotoar Sebagai Cermin Ketidakadilan Kota

Ada ironi besar di sini. Orang-orang yang paling sering berjalan kaki di Jakarta — pedagang, buruh, pelajar, warga yang tidak punya kendaraan pribadi — adalah kelompok yang paling terdampak ketika trotoar dikuasai. Mereka tidak punya pilihan lain selain turun ke jalan, berbagi ruang dengan bus dan motor yang melaju kencang.

Sementara itu, pengguna kendaraan bermotor yang "mencuri" trotoar seringkali melakukannya bukan karena terpaksa, melainkan karena bisa. Karena tidak ada yang mencegah. Karena sudah jadi kebiasaan kolektif.

Ini bukan sekadar soal kenyamanan berjalan kaki. Ini soal siapa yang kota ini prioritaskan.

Ketika Trotoar Dibenahi: Bukti Bahwa Bisa

Jakarta sebenarnya sudah punya beberapa contoh trotoar yang berhasil dibenahi. Koridor Sudirman–Thamrin, kawasan Kota Tua setelah revitalisasi, dan beberapa segmen di sekitar Dukuh Atas menunjukkan bahwa trotoar yang lebar, teduh, dan bebas hambatan bisa mengubah perilaku pengguna kota secara drastis.

Ketika trotoar terasa aman dan nyaman, lebih banyak orang memilih berjalan kaki. Ketika lebih banyak orang berjalan kaki, ada tekanan sosial organik yang membuat pengendara motor berpikir dua kali sebelum naik ke trotoar. Lingkaran ini bisa berjalan ke arah yang positif — asal ada kemauan politik yang konsisten untuk memulainya.

Masalahnya, revitalisasi trotoar di Jakarta selalu bersifat proyek, bukan sistem. Satu koridor dipercantik, sementara puluhan koridor lain dibiarkan. Hasilnya, kota ini punya trotoar showcase di satu sisi dan trotoar chaos di sisi lain, hanya berjarak beberapa ratus meter.

Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Mudah untuk menyalahkan pengendara motor yang naik trotoar, atau PKL yang "tidak tahu aturan." Tapi narasi itu terlalu sederhana dan tidak menyelesaikan apa pun.

Tanggung jawab utama ada pada pemerintah kota — bukan hanya untuk menegakkan aturan, tapi untuk menciptakan kondisi di mana kepatuhan menjadi pilihan yang realistis. Itu artinya menyediakan lahan parkir yang cukup. Memberikan ruang alternatif yang layak bagi PKL. Membangun jaringan transportasi publik yang benar-benar komprehensif sehingga kebutuhan motor untuk "meluap" ke trotoar berkurang secara organik.

Tanpa pendekatan sistemik seperti ini, razia sebesar apa pun hanya akan jadi siklus Sisyphus: tertibkan, kembali semrawut, tertibkan lagi, kembali semrawut.

Pejalan Kaki Adalah Mayoritas yang Diam

Hampir semua orang di Jakarta adalah pejalan kaki — setidaknya untuk sebagian perjalanan mereka, entah itu dari parkiran ke kantor, dari halte bus ke rumah, atau dari stasiun KRL ke tujuan akhir. Tapi pejalan kaki tidak punya lobi politik. Tidak ada asosiasi pejalan kaki yang duduk di meja negosiasi kebijakan kota.

Perubahan nyata baru akan terjadi ketika pejalan kaki berhenti dianggap sebagai "pengguna jalan kelas dua" dan mulai diperlakukan sebagai apa yang mereka sesungguhnya: mayoritas pengguna kota yang pergerakannya menopang seluruh sistem mobilitas Jakarta.

Trotoar bukan fasilitas mewah. Trotoar adalah hak dasar. Dan selama hak itu terus dirampas tanpa konsekuensi nyata, Jakarta akan terus punya infrastruktur kelas dunia di atas kertas — dan chaos kelas satu di permukaan jalannya.

By Tim Redaksi LewatManaAI-Assisted

Artikel ini ditulis dengan bantuan AI dan telah ditinjau serta diverifikasi faktanya oleh redaksi LewatMana.

Artikel terkait