Mobilitas Urban
Trotoar Jakarta Bukan Milik Pejalan Kaki — Lalu Milik Siapa?
27 Juni 2026

Coba jalan dari Stasiun Sudirman ke Bundaran HI pas jam makan siang. Dalam hitungan menit, kamu sudah zigzag menghindari motor yang naik trotoar, berdesakan dengan lapak PKL, lalu terpaksa turun ke badan jalan karena trotoar diblokir kendaraan parkir. Ini bukan anomali — ini kondisi normal di hampir setiap sudut Jakarta. Pertanyaan yang lebih penting bukan kapan ini diperbaiki, tapi trotoar itu sebenarnya milik siapa?
Aturan Sudah Ada, Pelanggaran Tetap Masif
Secara legal, tidak ada ruang abu-abu. Trotoar adalah bagian dari ruang milik jalan (rumija) yang diperuntukkan eksklusif bagi pejalan kaki — dilindungi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dipertegas perda DKI Jakarta. Motor naik trotoar? Melanggar hukum. PKL menutup akses? Melanggar perda. Kendaraan parkir di trotoar? Juga melanggar hukum. Semuanya sudah diatur. Tapi semuanya terus terjadi setiap hari.
Masalahnya bukan tidak adanya aturan, melainkan ekosistem yang bikin pelanggaran terasa lebih masuk akal daripada kepatuhan:
- Penegakan sporadis. Razia ramai saat ada sorotan media, lalu kembali seperti semula dalam beberapa minggu. Tanpa kehadiran konsisten, pelanggar belajar bahwa risiko nyata hampir nol.
- Ekonomi informal yang riil. Banyak PKL membayar semacam uang keamanan kepada oknum tertentu — selama ada pihak yang menikmati manfaat dari pendudukan trotoar, penertiban akan selalu menghadapi resistensi tak kasat mata.
- Parkir tak ada alternatifnya. Di kawasan padat seperti Tanah Abang atau Glodok, lahan parkir resmi tidak pernah cukup. Trotoar jadi lahan parkir de facto bukan karena pengendara tidak tahu aturan, tapi karena tidak ada pilihan lain.
- Motor sebagai solusi kemacetan. Ketika jalan macet total dan transportasi publik belum menjangkau seluruh kota, naik trotoar terasa seperti "solusi darurat" — meski itu merampas hak orang lain sepenuhnya.
Cermin Ketidakadilan Kota

Ilustrasi — Foto: Dio Alif Utomo / Pexels
Ada ironi besar di sini. Orang yang paling sering jalan kaki di Jakarta — pedagang, buruh, pelajar, warga tanpa kendaraan pribadi — justru kelompok paling terdampak saat trotoar dikuasai. Mereka terpaksa turun ke jalan, berbagi ruang dengan bus dan motor yang melaju kencang. Sementara pengguna kendaraan yang "mencuri" trotoar seringkali melakukannya bukan karena terpaksa, melainkan karena bisa — karena sudah jadi kebiasaan kolektif yang tidak ada yang menghentikan.
Ini bukan sekadar soal kenyamanan. Ini soal siapa yang diprioritaskan kota ini.
Ada Buktinya — Kalau Ada Kemauan
Jakarta sebenarnya punya contoh trotoar yang berhasil dibenahi. Koridor Sudirman–Thamrin, kawasan Kota Tua yang tengah direvitalisasi, dan beberapa segmen di sekitar Dukuh Atas membuktikan bahwa trotoar yang lebar, teduh, dan bebas hambatan bisa mengubah perilaku pengguna kota secara drastis. Ketika trotoar terasa aman dan nyaman, lebih banyak orang memilih jalan kaki — dan tekanan sosial organik terbentuk dengan sendirinya.
Masalahnya, revitalisasi trotoar di Jakarta selalu bersifat proyek, bukan sistem. Satu koridor dipercantik, puluhan koridor lain dibiarkan. Hasilnya: trotoar showcase dan trotoar chaos bisa berjarak hanya beberapa ratus meter.
Butuh Sistem, Bukan Razia Siklus
Mudah menyalahkan pengendara motor atau PKL yang "tidak tahu aturan" — tapi narasi itu terlalu sederhana. Tanggung jawab utama ada pada pemerintah kota: bukan hanya menegakkan aturan, tapi menciptakan kondisi di mana kepatuhan menjadi pilihan yang realistis. Artinya: lahan parkir yang cukup, ruang alternatif yang layak bagi PKL, dan jaringan transportasi publik yang benar-benar komprehensif agar motor tidak perlu "meluap" ke trotoar.
Tanpa pendekatan sistemik itu, razia sebesar apa pun hanya jadi siklus Sisyphus — tertibkan, semrawut lagi, tertibkan lagi.
Hampir semua warga Jakarta adalah pejalan kaki, setidaknya untuk sebagian perjalanan — dari parkiran ke kantor, dari halte ke rumah, dari stasiun KRL ke tujuan akhir. Tapi pejalan kaki tidak punya lobi politik. Perubahan nyata baru terjadi ketika mereka berhenti dianggap pengguna jalan kelas dua dan mulai diperlakukan sebagai apa yang mereka sesungguhnya: mayoritas pengguna kota yang pergerakannya menopang seluruh sistem mobilitas Jakarta.
Trotoar bukan fasilitas mewah. Trotoar adalah hak dasar. Dan selama hak itu terus dirampas tanpa konsekuensi nyata, Jakarta akan terus punya infrastruktur kelas dunia di atas kertas — dan chaos kelas satu di permukaan jalannya.
By Tim Redaksi LewatManaAI-Assisted
Artikel ini ditulis dengan bantuan AI dan telah ditinjau serta diverifikasi faktanya oleh redaksi LewatMana.
Artikel terkait

Stasiun Bukan Cuma Transit: Spot di Sekitarnya yang Warga Lokal Sudah Lama Tahu
Di balik pintu stasiun KRL ada ekosistem kecil yang sering luput: kuliner murah, jasa harian, sampai ruang publik yang enak buat rehat sebentar. Ini cara memanfaatkannya.
27 Jul 2026

Setiap Ketukan Kartu Kamu Bikin Jakarta Makin Maju
Transjakarta baru saja mencatat rekor penumpang bulanan yang belum pernah terjadi sebelumnya — dan setiap orang yang naik bus itu adalah bagian dari sejarah kecil yang luar biasa.
17 Jul 2026

Rahasia Produktif Para Eksekutif: Ubah Perjalanan MRT-mu Jadi 'Kantor Mini' yang Menyenangkan
Tiga puluh menit di MRT Jakarta bisa jadi waktu terbaik dalam hariku — kalau tahu caranya. Ini strategi para profesional muda yang sudah membuktikannya.
13 Jul 2026